
Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk mendanai pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat “Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU” secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (5/3/2025).
“Jangan langsung membebankannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Ribka dalam keterangannya, Rabu.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai ketersediaan alokasi APBD pada daerah yang akan melaksanakan PSU.
Ribka berharap, koordinasi kerja di daerah terus terjalin dalam menyiapkan pelaksanaan PSU.
“Hari ini, minimal sebentar ini, kami akan mendapatkan laporan atau gambaran tentang ketersediaan pagu tersebut. Ada dasar hukumnya kalau kita lihat sesuai dengan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016,” katanya.
Ribka menegaskan, perubahan APBD perlu diprioritaskan untuk mendukung pelaksanaan PSU.
Menurut dia, Pemda dapat mengalokasikan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Untuk itu, sekretaris daerah (sekda) diminta agar memeriksa kembali alokasi tersebut.
Selain itu, pendanaan PSU juga dapat bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan dana sisa dari penyelenggaraan Pilkada sebelumnya.
“Pendanaannya dibebankan pada APBD provinsi atau kabupaten/kota. Saya pikir ini akan menjadi acuan dari Bapak/Ibu sekalian di daerah untuk bisa melaksanakan rasionalisasi dan seterusnya,” kata Ribka.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya kerja sama antara Pemda dan pemangku kepentingan untuk memastikan kesiapan anggaran PSU.
Ia juga mengingatkan Pemda untuk menyesuaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pendanaan PSU, baik dengan merevisi NPHD yang sudah ada maupun menyusun NPHD baru sesuai kebutuhan.
“Memastikan NPHD-nya itu ya, nanti teknis penyampaian dari Pak Dirjen Otda, menyampaikan untuk apakah NPHD-nya dibuat baru atau yang sudah ada. Saya pikir ini ada beberapa teman-teman ini juga mantan gubernur sehingga mungkin dapat memberikan gambaran kepada teman-teman,” kata Ribka.
Adapun rapat ini dihadiri oleh pejabat dan stakeholder dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU.