
kekurangan anggaran untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan dibantu melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Namun, dia menjelaskan akan memeriksa dengan ketat apakah benar anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari daerah yang melakukan PSU tidak ada, atau hanya sekadar mengalihkan tanggung jawab keuangan ke pemerintah pusat.
“Kira-kira mekanisme seperti itu. Kalau betul-betul sudah nyerah juga provinsi terpaksa dari APBN. Kita juga tidak mau dilempar begitu saja, padahal tahu ada kemampuan misalnya,” imbuh Tito dalam keterangan pers, Senin (10/3/2025).
Tito mengatakan, saat ini ada 24 daerah yang menggelar PSU, dari jumlah itu 22 yang telah memastikan pendanaan PSU melalui APBD, sedangkan dua daerah masih kebingungan mencari solusi anggaran mereka.
Dua daerah itu adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel.
Untuk menyiasati kecukupan anggaran, Tito telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak mengajukan anggaran dengan skema normal dalam pemilihan kepala daerah.
“Kita meminta kepada KPU dan Bawaslu dan jajarannya, KPUD, Bawaslu (Provinsi, dan) Panwaslu supaya mereka juga jangan mengajukan (anggaran) dengan skenario maksimal,” ujar Mendagri.
Sebelumnya, KPU RI menyampaikan masih terdapat dua daerah yang kekurangan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan dari 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, dua daerah di antaranya kekurangan anggaran.
Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
“Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” ucap Drajat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Drajat mengatakan, ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024.
“Jadi ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD Pilkada 2024. Kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda,” kata dia.
Drajat memastikan, KPU RI akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait dengan kurangnya anggaran.