
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan dari 24 daerah yang harus melaksanakan PSU, dua daerah di antaranya kekurangan anggaran.
Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
“Total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa dua kabupaten yang belum tersedia anggarannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel,” ucap Drajat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Drajat mengatakan, ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024.
Kekurangan NPHD akan ditambah oleh pemerintah daerah (Pemda).
“Jadi ketersediaan anggaran bersumber dari dana NPHD Pilkada 2024. Kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda,” kata dia.
Drajat memastikan, KPU RI akan terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah terkait dengan kurangnya anggaran.
“KPU terus berkoordinasi penuh, koordinasi secara intensif dengan jajaran Pemda setempat dalam rangka mengusulkan anggaran,” imbuhnya.
Ia menyebut bahwa pihaknya juga akan mengupayakan agar tahapan PSU di 24 daerah dapat berjalan dengan lancar.
“Seandainya belum tersedia anggaran, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan Kemendagri,” jelasnya.