Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan, pendaftaran dibuka selama satu bulan, dimulai pada 9 April hingga 9 Mei 2025.
“Kami mengajak semua warga yang mau dan ingin berkomitmen bersama-sama PDIP membangun Kota Pangkalpinang untuk mencalonkan diri menjadi wali kota atau wakil wali kota,” kata Hertza di Pangkalpinang, Selasa (8/4/2025).
Hertza menjelaskan, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang pemilu legislatif di Pangkalpinang, sehingga calon yang diusung partai tersebut akan mendapat dukungan kuat di parlemen.
“Melahirkan pemimpin yang memberikan kontribusi terbaik bagi Pangkalpinang, serta memberikan ide pemikiran yang bisa mengayomi warga, menjadi kota yang maju dan setara dengan kota lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Pendaftaran calon dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan yang berlokasi di Kelurahan Kejaksaan, Kacang Pedang.
Para kandidat wajib membawa KTP dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disiapkan oleh panitia.
Pilkada ulang digelar setelah pasangan calon tunggal Maulan Aklil dan M Hakim yang diusung seluruh partai, kalah melawan kotak kosong. Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Bangka, di mana pasangan Mulkan dan Ramadian juga kalah dari kotak kosong.
Dengan begitu, dua daerah yakni Pangkalpinang dan Bangka akan melaksanakan Pilkada ulang secara serentak pada 27 Agustus 2025.