
pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini menyatakan, jadwal pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah yang berdekatan dapat mengganggu fokus kerja pengawas pemilu.
Pasalnya, jadwal yang berdekatan ini membuat beban pekerjaan pengawas pemilu menumpuk.
“Jadwal Pilkada yang diselenggarakan dalam satu tahun yang sama dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden membuat tumpukan beban dan gangguan pada fokus kerja pengawas pemilu,” kata Titi dalam acara Ngabuburit Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (12/3/2025).
Titi menyebutkan, jadwal yang berdekatan ini juga menyebabkan irisan tahapan-tahapan Pilkada yang krusial untuk dipantau menjadi terganggu.
Fokus kerja para penyelenggara pemilu yang seharusnya bisa berkonsentrasi penuh menjadi berkurang karena beban kerja yang begitu besar.
“Karena ada irisan dengan misalnya proses pencalonan perseorangan, akhirnya kerja-kerja yang seharusnya fokus menjadi tidak fokus,” ucap Titi.
Oleh sebab itu, mantan aktivis Perkumpulan Pemilih untuk Demokrasi (Perludem) ini memperjuangkan agar jadwal Pilkada Serentak di masa depan tidak dilaksanakan di tahun yang sama dengan pilpres dan pileg.
“Kalau Pilkada diselenggarakan pada satu tahun yang sama dengan pemilu, tujuan pengawasan oleh lembaga independen yang betul-betul profesional tadi itu juga menjadi terdistorsi,” kata Titi.
Seperti diketahui, pada 2024 lalu, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif digelar serentak pada 14 Februari 2024.
Kemudian pemilihan kepala daerah digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024, hanya selang 9 bulan sejak pelaksanan pemilihan presiden dan legsilatif.